Anak DPRD Bekasi Pemerkosa Remaja yang Jadi Tersangka, Kini Masih Buron

Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan pemuda berinisial AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan perkosaan terhadap korban berusia 15 tahun.
Anak dari anggota DPRD Kota Bekasi itu kini menghilang dan masih diburu polisi.
"AT kami tetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi.
Diberitakan sebelumnya, AT dan korban pernah menjalin hubungan asmara.
Selama berpacaran dengan AT, korban jarang pulang ke rumah dan dipaksa berhubungan badan. Orang tua korban akhirnya melaporkan AT ke Polres Bekasi Kota.
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan menjajakannya secara online.
Sejauh ini, korban telah melakukan visum dan menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi untuk ditindaklanjuti.