URnews

Anak DPRD Bekasi Tersangka Kasus Perkosaan Berniat Nikahi Korban

Griska Laras, Kamis, 27 Mei 2021 12.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anak DPRD Bekasi Tersangka Kasus Perkosaan Berniat Nikahi Korban
Image: Ilustrasi perkosaan. (Pixabay)

Jakarta - Anak anggota DPRD Bekasi tersangka kasus perkosaan anak di bawah umur, AT (21), disebut berniat menikahi korban. Niatan itu disampaikan Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum tersangka belum lama ini.

Bambang membeberkan sejumlah alasan menikahkan AT dengan PU, mulai dari meringankan beban hingga dosa perzinahan.

"Saya berharap ini AT dan PU bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. Barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi. Kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan, apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan," katanya kepada wartawan.

Bambang pun berharap keluarga korban bersedia bertemu dan membahas kemungkinan pernikahan tersebut. AT sendiri mengaku sayang terhadap korban dan siap menikahi PU tanpa paksaan.

Rencana menikahkan AT dengan korbannya pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. 

Dosen Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata Lita Widyo Hastuti menyebut rencana tersebut sebagai kejahatan lanjutan.

"Menikahkan seorang korban pemerkosaan (terlebih masih di bawah umur) dengan si pelaku perkosaan (dengan sederet tindakannya selama si korban disekap) jelas merupakan kejahatan lanjutan," cuit Lita dalam Twitter pribadinya, Selasa (25/5/2021)

"Ini sangat berbahaya bagi kondisi psikologis korban. Pak penasihat hukum, sampeyan tidak sedang guyon kan?" lanjutnya.

Senada dengan Lita, netizen menyebut langkah ini merupakan upaya korban melarikan diri dari jerat hukum.

"Ini cara penyelesaian yg klise agar tersangka tidak dijerat UU. Tapi gantian justru menjerat korban untuk memasuki kandang harimau. Pengacaranya nggak mau kerja jadi cari gampangnya aja. Moga2 anak/keturunannya kelak tidak sampai merasakan berada di posisi korban. Miris Pak," cuit salah satu netizen.

"Pernikahan macam apa ini kalau sebelumnya sudah terjadi kejahatan yang direncanakan?" timpal yang lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat korban berpacaran dengan AT. Selama berpacaran, korban jarang pulang ke rumah dan dipaksa berhubungan badan.

Selain melakukan tindak asusila, AT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan menjajakannya secara online.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait