URnews

Anak Nia Daniaty Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan CPNS

Nivita Saldyni, Senin, 11 Oktober 2021 14.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anak Nia Daniaty Diperiksa Atas Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan CPNS
Image: Oi penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berkedok perekrutan CPNS, Senin (11/10/2021). Sumber: PMJ News

Jakarta - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi mendatangai Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Bersama kuasa hukumnya, Oi datang untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kuasa hukum Oi, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan perdana ini. Bukti-bukti yang diberikan ke penyidik itu, kata Susanti adalah bukti transfer ke salah satu orang yang mengaku sebagai korban Oi dalam kasus ini.

"Bukti-bukti berupa transfer yang sudah dikirimkan ke Bu Agustin karena di sini Ibu Agustin bukan korban, tapi sama-sama pihak yang merekrut juga pada (korban) yang lain," kata Susanti seperti dikutip dari PMJ News.

Sayangnya ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal agenda pemeriksaan Oi hari ini. Ia pun enggan berkomentar soal kehadiran suami Oi, Rafly Noviyanto Tilaar (Raf) yang namanya ikut terseret dalam kasus ini.

"Nanti setelah pemeriksaan ya, kami akan sampaikan," ungkapnya.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, Oi dan Raf dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat berkedok perekrutan CPNS. Keduanya dilaporkan telah memberikan iming-iming jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Atas perbuatannya, Oi dan Raf dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait