URnews

Anggota Baleg DPR Sebut Naskah UU Cipta Kerja Belum Final

Kintan Lestari, Kamis, 8 Oktober 2020 18.29 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anggota Baleg DPR Sebut Naskah UU Cipta Kerja Belum Final
Image: Ilustrasi Omnibus Law. Sumber: Girindra/Urbanasia

Jakarta - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih jadi polemik. Penyebabnya karena beredar beberapa pasal dalam UU tersebut yang dinilai merugikan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo, pun menyatakan kalau pasal-pasal yang sudah beredar bukanlah draft final UU Cipta Kerja.

Ia menyatakan saat ini draf tersebut masih diedit naskahnya untuk diberikan draft finalnya pada publik nanti. 

"Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya, jangan sampai ada salah typo dan sebagainya," kata Firman.

Setelah diedit, Firman menyatakan naskah akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani dan diberikan ke publik.

Menurut Firman, draft yang beredar menyebabkan misinformasi sebab banyak ketentuan yang telah berubah. 

Cipta Kerja sendiri sudah disahkan pada Senin, 5 Oktober. Bahkan, draft RUU yang katanya final pun sudah beredar luas.

Namun, seorang anggota Dewan dari koalisi pemerintah membantah kalau draft yang sudah beredar adalah dokumen resmi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait