URnews

Anggotanya Aniaya Saksi, Jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan pun Dicopot

Anita F. Nasution, Jumat, 10 Juli 2020 15.15 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anggotanya Aniaya Saksi, Jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan pun Dicopot
Image: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan - Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personil kepolisian di Polsek Percut Sei Tuan kepada seorang saksi kasus pembunuhan berdampak pada pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan. 

Kompol Otniel Siahaan Kapolsek Percut Sei Tuan kini pun telah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara. 

"Kapolsek sudah diserahterimakan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja di Medan, seperti dikutip Antara, Kamis (9/7).

Tidak hanya pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan, Tatan juga menyampaikan bahwa delapan personil dari Polsek Percut Sei Tuan juga telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk mengikuti sidang disiplin. 

Buntut panjang ini diakibatkan adanya dugaan penganiayan terhadap seorang saksi kasus pembunuhan saat sedang berada dalam pemeriksaan di Polsek setempat. 

Saksi bernama Sarpan mengaku telah dianiaya dan dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya lah yang melakukan aksi pembunuhan kepada seorang korban yang diketahui bernama Dodi Somanto. 

Akibat penganiayan yang diduga dilakukan anggota kepolisian tersebut membuat warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait