URnews

Aniaya Monyet hingga Mati, Dua Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Ardha Franstiya, Rabu, 14 September 2022 10.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aniaya Monyet hingga Mati, Dua Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Image: Ilustrasi - monyet buntut panjang. (Pixabay)

Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) menangkap dua pemuda yang menganiaya monyet ekor panjang dan lutung sebagai satwa dilindungi.

"Kami menangkap dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AY dan I, kedua tersangka ini berdomisili di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi," ujar Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (14/9/2022).

Suhardi menjelaskan penangkapan dua tersangka dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang perbuatan menganiaya satwa jenis lutung dan monyet ekor panjang.

Penganiayaan itu, Suhardi mengungkapkan, dilakukan dengan cara sadis, seperti menyayat bagian tubuh satwa menggunakan pisau dan menggunting telinga satwa yang dilakukannya sejak empat bulan ke belakang.

Lebih lanjut, Suhardi menyebut berdasarkan pengakuan tersangka ada lima ekor monyet ekor panjang dan lutung yang dijadikan objek penganiayaan, bahkan hingga mati.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor monyet ekor panjang dan satu ekor lutung, selain itu, diamankan juga dokumentasi foto dan video penganiayaan," terangnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait