URnews

Anies Baswedan Imbau Warga Tidak Datangi Lokasi Pemotongan Hewan Kurban

Dyta Nabilah, Senin, 19 Juli 2021 15.01 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anies Baswedan Imbau Warga Tidak Datangi Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Image: Anies Baswedan. (Instagram @AniesBaswedan)

Jakarta - Bersamaan dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap warga bisa mematuhi peraturan untuk di rumah saja saat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021.

Anies mengimbau lokasi penyembelihan hewan kurban hanya didatangi oleh para panitia saja. Menurutnya, selesai proses penyembelihan, hewan kurban lebih baik dibagikan langsung ke rumah-rumah warga. 

Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan yang membludak karena mengantre daging kurban. 

"Kami mengimbau untuk tidak mendatangi tempat-tempat pemotongan, dikerjakan oleh panitia saja, dan dibagikan oleh panitia langsung ke rumah penerima, sehingga tidak perlu ada yang antre untuk mengambil daging hewan kurban," ungkap Anies pada Minggu (18/7/2021).

Peraturan ini sudah sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah saat PPKM Darurat. 

Maka dari itu, Anies pun juga mengimbau agar ibadah Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing seperti tahun lalu. Langkah ini dianggap tepat untuk melindungi kesehatan semua warga.

"Kita mengimbau seluruh penyelenggara untuk mengadakan salat Iduladha di rumah masing-masing, sebagaimana kita pernah melakukannya tahun lalu, dengan itu Insha Allah semua terlindungi," lanjutnya.

Untuk proses kurban pun harus mengikuti tata cara yang berlaku karena dilakukan ketika pandemi, yakni:

Penerapan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)

1. Melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas agar tetap berjaga jarak
2. Melarang pihak yang datang selain panitia 
3. Menerapkan jaga jarak fisik pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging 
4. Daging hewan kurban didistribusikan panitia kepada warga yang berhak 
5. Panitia distribusi wajib memakai masker rangkap, sarung tangan, meminimalisir kontak fisik dengan penerima

Penerapan Protokol Kesehatan dan Kebersihan  

1. Pemeriksaan kesehatan awal dengan pengukuran suhu tubuh panitia di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun) 
2. Panitia yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan 
3. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan 
4. Penyelenggara harus selalu mengingatkan panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah
6. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera mandi sebelum bertemu anggota keluarga

Penerapan Kebersihan Alat 

1. Melakukan pembersihan dan desinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan
2. Membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan dilaksanakan
3. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan desinfeksi sebelum digunakan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait