URnews

Anies Beri Pendampingan Korban Penganiayaan Petugas PPSU

Ahmad Sidik, Rabu, 10 Agustus 2022 13.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anies Beri Pendampingan Korban Penganiayaan Petugas PPSU
Image: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban penganiayaan oleh pacarnya yang merupakan oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Jakarta Selatan.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengutip ANTARA, Rabu (9/8/2022).

Penganiayaan yang dilakukan pertugas PPSU terhadap pacarnya berinisial E itu diduga dilakukan karena terbakar rasa cemburu.

Dari video yang beredar, terlihat Zulfikar menaiki sepeda motor dan langsung menggilas korban dengan motornya. Diketahui korban ditabrak hingga terjungkal ke arah belakang.

Menanggapi hal itu, Anies menilai tindakan Zulfikar merupakan aksi brutal dan barbar. Pihaknya​​​​​ tidak menoleransi aksi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.

Saat ini Pemprov DKI sudah memecat oknum personel PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diusut.

Lebih lanjut, Anies meminta masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu. Salah satunya dengan melaporkannya melalui layanan telepon 112.

"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ujarnya.

Sebagai informasi, Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Petugas PPSU pelaku kekerasan itu pun harus berurusan dengan Kepolisian. Pemprov DKI akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait