URnews

Animo Pesepeda Tinggi, DKI Jakarta Kaji Parkiran untuk Sepeda

Anisa Kurniasih, Rabu, 24 Juni 2020 15.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Animo Pesepeda Tinggi, DKI Jakarta Kaji Parkiran untuk Sepeda
Image: Sejumlah pesepeda mengabadikan momen foto bersama di depan Tugu Monas, Sabtu (20/6/2020) (Antara)

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji parkiran lebih luas untuk sepeda dengan ketentuan 10 persen  dari area parkir yang disediakan gedung, perkantoran atau pusat perbelanjaan.

Alasannya, di masa PSBB transisi ini banyak warga Jakarta saat ini menggunakan sepada sebagai moda transportasi dan juga berolahraga.

"Sekarang jelas, selama PSBB ini ada kewajiban menyediakan lahan parkir untuk sepeda sebanyak 10 persen dari area parkir, kami sedang memikirkan untuk menerapkan kebijakan (lebih besar) itu pascapandemi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai upacara HUT DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (22/6/2020) seperti dikutip Antara.

Kata Anies, kebijakan tersebut kini sedang dikaji karena animo masyarakat yang tinggi, bahkan ketika dilakukan pengukuran oleh Dinas Perhubungan memiliki lompatan hingga 10 kali lipat.

"Sehingga masyarakat bisa meneruskan kebiasaan bersepeda selama pandemi ini. Karena bagaimana pun juga bersepeda adalah moda transportasi yang sehat, bebas polusi, aman, dan bila itu jadi kebiasaan bersama akan baik untuk kita," ucap Anies.

Sebelumnya guys, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pusat perbelanjaan dan perkantoran di Ibu Kota wajib menyisakan sebagian kapasitas lahannya untuk parkir sepeda.

"Harus menyiapkan 10 persen dari lahan parkirnya," kata Syafrin di Jakarta, Minggu (7/6/2020) seperti dikutip Antara.

Hal itu merujuk dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pada Pergub itu, Anies Baswedan memprioritaskan pengguna sepeda dan pejalan kaki pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Pemprov sudah secara masif membangun trotoar. Kemudian jalur sepeda juga sudah 63 kilometer kita bangun tahun lalu. Untuk lokasi parkir kita akan meminta kepada gedung perkantoran, pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiapkan lokasi parkir bagi para pesepeda," ujarnya.

Tak hanya tempat perbelanjaan dan perkantoran, fasilitas transportasi umum juga harus menyediakan parkir untuk sepeda.

"Di terminal tentu disesuaikan dengan kapasitas prasarana yang ada. Begitu juga di beberapa stasiun MRT juga sudah disiapkan lokasi parkir sepeda. Kalo jalan di misalnya di stasiun MRT Haji Nawi sudah ada parkir sepeda. Jadi tinggal di beberapa stasiun yang kita akan dorong untuk disiapkan parkir sepeda," tutur dia.

"Untuk halte TransJakarta kita fokus pada halte BRT, 13 koridor itu. Kemudian untuk pengaturan, titiknya itu akan menyesuaikan," tutup Syafrin.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait