URnews

Aplikasi WargaKu Milik Pemkot Surabaya Kini Dilengkapi Fitur Perizinan

Nivita Saldyni, Kamis, 29 April 2021 10.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aplikasi WargaKu Milik Pemkot Surabaya Kini Dilengkapi Fitur Perizinan
Image: Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser menunjukkan aplikasi WargaKu (Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Aplikasi 'WargaKu', media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Surabaya terus dikembangkan. Kini, aplikasi yang baru dirilis akhir Maret 2021 lalu itu sudah dilengkapi fitur perizinan loh.

Kabar ini diketahui dari Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser. Dalam keterangannya, Fikser mengatakan selain fitur perizinan pihaknya juga melengkapi aplikasi ini dengan berbagai fitur lainnya.

"Nah, sekarang kami tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan," kata Fikser dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Dengan hadirnya berbagai fitur baru ini, menurut Fikser, Urbanreaders nggak perlu lagi tuh repot-repot buka komputer untuk mengakses layanan lain di Pemkot Surabaya. Cukup lewat aplikasi WargaKu, kamu sudah bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).

"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," imbuhnya.

Selain fitur layanan perizinan, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Fitur kesehatan juga sudah terkoneksi dengan laman E-health.

"Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu," terang Fikser.

Ia menjelaskan bahwa sejatinya aplikasi WargaKu adalah sebuah dashboard besar yang di dalamnya diisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat. Untuk terus meningkatkan layanan, Dinkominfo juga bakal menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu dalam waktu dekat ini. Beberapa di antaranya adalah layanan pendidikan, informasi terkait MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hingga Kampung Tangguh.

"Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," pungkasnya.

Sementara itu dari data Pemkot Surabaya tercatat bahwa sejak dirilis pada 22 Maret 2021 hingga Selasa (27/4/2021) pukul 13.00 WIB lalu, ada sebanyak 2.369 total pengaduan yang masuk ke aplikasi WargaKu.

Dari total pengaduan tersebut, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi. Sisanya, masih dalam beberapa kategori status pengaduan dengan rincian yang belum ditanggapi ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125, dan 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi.

Adapun pengaduan yang diterima sangat beragam. Mulai dari bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, MBR, KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS PBI sampai dengan layanan PDAM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait