URnews

Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah, Syaratnya Vaksinasi COVID-19

Griska Laras, Selasa, 6 April 2021 17.54 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah, Syaratnya Vaksinasi COVID-19
Image: ANTARA

Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi jemaah untuk umrah dan beribadah di Masjidil Haram selama Ramadan. Namun, izin ini hanya berlaku bagi jemaah yang sudah divaksinasi COVID-19.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada Senin (5/3/2021), mengatakan ada 3 jenis orang yang akan diizinkan beribadah di kota suci Mekkah.

Mereka adalah orang yang sudah mendapat dua dosis vaksin COVID-19, orang yang mendapat satu dosis vaksin selama 14 hari sebelum umrah, dan orang yang sudah sembuh dari COVID-19.

Syarat ini juga berlaku untuk jemaah yang ingin memasuki wilayah Masjid Nabawi di Madinah.

Melansir Guardian, kebijakan ini berlaku mulai awal Ramadan. Tapi belum jelas berapa lama kebijakan itu akan berlangsung.  Belum jelas pula apakah kebijakan ini akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.

Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas pada akhir Juli 2020. Kala itu, hanya 10 ribu warga Arab Saudi yang diizinkan ikut. Jumlah itu sangat sedikit, bahkan yang terkecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan 6.700 kematian akibat COVID-19.

Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari 5 juta vaksin virus corona di negara dengan populasi lebih dari 34 juta itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait