URnews

Bacakan Duplik, Rizieq Shihab Ngaku Belum Pantas Disebut Imam Besar

Ardha Franstiya, Jumat, 18 Juni 2021 12.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bacakan Duplik, Rizieq Shihab Ngaku Belum Pantas Disebut Imam Besar
Image: Penjemputan Habib Rizieq Shihab sepulang dari Saudi Arabia beberapa waktu lalu. (Twitter @PelangijinggaV)

Jakarta - Rizieq Shihab mengakui belum pantas disebut imam besar. Hal tersebut disampaikan Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan tergugat terhadap replik dari penggugat dalam sidang lanjutan perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, (17/6).

"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata Rizieq Shihab dalam sidang di PN Jaktim, melansir ANTARA, Jumat (18/6).

Menurut Rizieq, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.

"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujar Rizieq.

Sebelumnya, pada sidang pembacaan replik pada Senin (14/6), Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Rizieq Shihab kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tak pantas.

Jaksa menilai kalimat tak pantas itu sangat disayangkan diucapkan oleh seorang tokoh agama yang disebut sebagai imam besar. Jaksa pun menyebut dalam replik bahwa gelar imam besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol.

Rizieq Shihab dituntut oleh JPU pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait