URnews

Bahas RUU Cipta Kerja, Jokowi Panggil Dua Bos Organisasi Buruh

Shelly Lisdya, Senin, 5 Oktober 2020 18.35 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bahas RUU Cipta Kerja, Jokowi Panggil Dua Bos Organisasi Buruh
Image: Presiden Joko Widodo. (Sumber : IG @jokowi)

Jakarta - Menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo atau dikenal Jokowi memanggil pimpinan dua organisasi buruh di Istana Kepresidenan, Senin (5/10/2020).

Kedua pimpinan tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Pada pukul 13:45 WIB, mereka sudah berada di Istana Kepresidenan kemudian masuk ke Istana.

Andi mengaku memang dihubungi oleh Jokowi untuk membahas RUU Cipta Kerja

"Iya, tadi malam saya dihubungi," ujar Andi saat dikonfirmasi awak media.

Sebelumnya, Andi dan Said juga pernah dipanggil Jokowi untuk berdiskusi terkait RUU Cipta Kerja khususnya klaster Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, RUU Cipta kerja rencananya akan disahkan pada rapat paripurna, Kamis (8/10/2020) mendatang.

Ada tiga RUU yang akan diundangkan dalam ombibus law, yakni antara laon RUU tentang Cipta Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sedangkan RUU Cipta Kerja dinilai hanya menguntungkan bagi sebagian pihak, dan menyengsarakan buruh.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait