URnews

Beredar Telegram Kapolri Larang Demo RUU Cipta Kerja, Netizen Protes

Nivita Saldyni, Senin, 5 Oktober 2020 17.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Beredar Telegram Kapolri Larang Demo RUU Cipta Kerja, Netizen Protes
Image: Ilustrasi demonstrasi. (Ist)

Jakarta - Netizen dibuat heboh dengan beredarnya Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jenderal Idham Azsis, Senin (5/10/2020).

Dalam STR itu, Kapolri melarang demonstrasi dan mogok kerja yang akan digelar pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk protes para buruh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto pada 2 Oktober 2020 itu pun sontak viral di media sosial.

"Wuiih telegram Kapolri ngeriii!," cuit akun Twitter @AksiLangsung, Senin (5/10/2020).

"Selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. gini nih preman diseragamin kayak gini," lanjutnya.

Berdasarkan foto yang beredar itu, setidaknya Kapolri menyampaikan 12 poin, salah satunya yaitu secara tegas tidak memberikan izin kegiatan, baik unjuk rasa maupun izin keramaian lainnya.

Tak lama kemudian, ia pun kembali memposting foto satuan anggota Polisi dan TNI yang sedang berbaris rapi. Kabarnya, mereka disiapkan untuk mengantisipasi protes yang dilakukan para buruh Selasa (6/10/2020) besok.

"Pantauan dibeberapa titik kawasan industri, Polisi dan TNI sudah berjaga-jaga menghadang kawan-kawan yang memprotes sikap bebal pemerintah dan DPR #JEGALSAMPAIBATAL #GagalkanOmnibusLaw #MosiTidakPercaya #ReformasiDikorupsi," tutupnya.

Cuitan ini pun sontak mendapat respon beragam dari netizen dan tak sedikit yang merasa kecewa atas keluarnya surat tersebut.

"Pesimis gw sama negara ini. Ga ngerti lagi udh mau di bawa kemana. Tinggal nunggu waktu aja nanti semua pulau memisahkan diri masing² dari negara klo org² pemangku kepentingannya goblok semua," balas akun @WahyuKazz.

"Yang menarik itu poin keenam: “lakukan kontranarasi yang mendiskreditkan pemerintah”. Jadi kalau nanti buzzeRp udah gerak, dah paham lah ya perintahnya dari siapa," cuit @maskhairulanam.

"Bisa di ambil kesimpulan bahwa Omnibus Law Cilaka pasti di sahkan apa pun yang terjadi! meski pun harus pakai kekerasan ke pada buruh dan rakyat, untuk saya penganggur karena hobi," komentar akun @anita_yuka.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait