URtainment

Banding Amber Heard atas Johnny Depp Ditolak Hakim

Hanisa Sutoyo, Kamis, 14 Juli 2022 09.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Banding Amber Heard atas Johnny Depp Ditolak Hakim
Image: Amber Heard dan Johnny Depp di persidangan (Foto: Jim Lo Scalzo / AFP - Getty Images)

Jakarta - Usai Johnny Depp memenangkan persidangan, mantan istrinya, Amber Heard terus mengajukan banding. Keputusannya, hakim Virginia menolak tawaran banding untuk sidang baru dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan Heard atas Depp.
 
Melansir Variety, Kamis (14/07/2022), permintaan Heard tersebut diajukan atas dasar penolakannya membayar ganti rugi sebesar US$ 10 juta. Namun, hakim tidak menemukan alasan yang kuat untuk membatalkan putusan juri tersebut.
 
Lebih lanjut, Heard mengajukan banding lantaran menemukan salah satu dari tujuh juri tidak menerima panggilan. Hal ini membuatnya berspekulasi bahwa ada unsur penipuan dalam persidangannya.

Namun, dalam putusannya pada hari Rabu, Hakim Penney Azcarate menolak argumen itu. Ia menyatakan bahwa tim Heard seharusnya mengajukan keberatan lebih cepat.
 
Selain itu, dirinya tidak menemukan bukti penipuan apapun. Terkait satu juri yang tidak menerima panggilan tersebut tidak membuat persidangan menjadi bias.
 
"Juri diperiksa, duduk, berunding, dan menentukan vonis. Satu-satunya bukti di depan pengadilan ini adalah bahwa juri tersebut dan semua juri lainnya mengikuti sumpah mereka, instruksi dan perintah pengadilan. Pengadilan ini terikat oleh keputusan juri yang kompeten,” ujar Penney.
 
Diketahui, juri telah memutuskan bahwa Heard ditemukan telah mencemarkan nama baik Depp dengan menyinggung tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadapnya pada Desember 2018.

Mereka menetapkan bahwa Heard harus membayar sebesar US$ 10 juta dan US$ 5 juta sebagai ganti rugi. Namun, yang terakhir dikurangi menjadi US$ 350.000 di bawah batas ganti rugi menurut undang-undang.
 
Juri juga meminta Depp bertanggung jawab dengan memberikan US$ 2 juta kepada Heard atas pernyataan memfitnah mantan istrinya itu, yang dibuat oleh pengacaranya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait