URnews

Banting Setir Jualan Nasi Goreng, Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ini Viral

Nivita Saldyni, Senin, 11 Oktober 2021 19.52 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Banting Setir Jualan Nasi Goreng, Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ini Viral
Image: Christie Afriani bersama Juliandi Tigor Simanjuntak (Foto: Twitter/@chrstafrn)

Bekasi - Nama Juliandi Tigor Simanjuntak mendadak viral dan jadi sorotan netizen, khususnya di Twitter. Ia adalah mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini beralih profesi jadi pedagang nasi goreng setelah resmi diberhentikan oleh Firli Bahuri per 30 September 2021 lalu.

Nama Tigor ini viral usai Christie Afriani, mantan pegawai Biro Humas KPK membagikan kisahnya di Twitter pada Minggu (10/10/2021) malam. 

"Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing-masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’," cuit Christie seperti dikutip Urbanasia pada Senin (11/10/2021).

"Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh~," imbuhnya.

Christie mengatakan bahwa kedai nasi goreng milik Tigor ini terletak di Jl. Raya Hankam No.88, RT.002/RW.006, Jatirahayu, Kec. Pd. Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedai itu mulai buka sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga : 56 Pegawai KPK Ditarik Jadi ASN Polri, Kapolri: Presiden Setuju

Usaha Tigor ini pun turut dibagikan oleh Giri Suprapdiono, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Giri yang juga bagian dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan usai dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pun ikut mempromosikan usaha rekannya itu.

"Salah satu kawan 57 yg dituduh 'Taliban'," cuit Giri sambil membagikan foto Tigor sedang memasak.

Selama bertugas di KPK, Giri mengatakan bahwa Tigor adalah pegawai andalan Biro Hukum KPK.

"Tigor Simanjuntak. Pria kalem, sopan, cerdas, aktifis gereja yg taat, andalan Biro Hukum KPK, memenangkan berbagai praperadilan melawan koruptor. Hidupnya penuh martabat. Potensi & jasanya hebat," kata Giri. 

"Dia sangat kompeten dalam bidang FCPA (Foreign Corrupt Practices Act) & dapat sertifikat dr Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (US-DOJ). Modal ilmu yg bisa 'menggoreng' koruptor kelas kakap," imbuhnya.

Baca Juga : Novel Baswedan Yakin Ada Rencana dan Orang Besar di Balik TWK KPK, Siapa?

Selain Giri dan Christie, kisah Tigor ini juga dibagikan oleh mantan pegawai KPK lainnya yang turut diberhentikan gara-gara tak lulus TWK. Termasuk di antaranya eks pengurus WP KPK, Aulia Postiera.

"Tigor adalah 1 dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat melalui akal2an TWK Pimpinan @KPK_RI pada tanggal 30 September 2021. Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan 2 hari tes yg terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," cuit Aulia.

Bahkan lewat cuitannya di Twitter, Aulia menjamin bahwa nasi goreng buatan Tigor jauh lebih enak dibandingkan nasi goreng yang dibuat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yg cuma modal pencitraan ini," kata Aulia sambil membagikan tangkapan layar sebuah berita saat Ketua KPK Firli Bahuri unjuk kebolehannya memasak nasi goreng pada 2020 lalu.

Aulia pun menyayangkan bahwa Tigor yang merupakan pegawai andalan Biro Hukum KPK harus diberhentikan. Menurutnya, negara ini tak bisa memanfaatkan ilmu dan pengalaman luar biasa tigor dengan optimal.

"Ini sosok Tigor saat mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA. Negara ini sudah berinvestasi banyak pada diri Tigor, sayang sekali ilmu dan pengalamannya tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh negara untuk pemberantasan korupsi," tutupnya.

Sebagai informasi, KPK resmi mendepak 57 pegawainya per 30 September 2021. Mereka adalah para pegawai yang telah dinyatakan tak tidak lolos TWK, termasuk di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait