URedu

Banyak Kendala, Kemendikbud Fokus Benahi Pendidikan Jarak Jauh di Tahun Ajaran 2020/2021

Nunung Nasikhah, Minggu, 28 Juni 2020 10.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Banyak Kendala, Kemendikbud Fokus Benahi Pendidikan Jarak Jauh di Tahun Ajaran 2020/2021
Image: Situs Pemerintah Surakarta

Jakarta – Pandemi coronavirus disease (COVID-19) telah mengubah pola pembelajaran di satuan pendidikan di Indonesia. Pembelajaran yang sebelumnya menggunakan model tatap muka harus diubah menjadi model Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Nah, dari hasil evaluasi PJJ selama tiga bulan terakhir, ditemukan sejumlah kendala. Mulai dari kendala infrastruktur seperti jaringan internet, kuota internet, dan kepemilikan gawai. Kendala lainnya adalah kecakapan guru dalam melakukan PJJ.

Dengan serangkaian kendala yang menghadang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menegaskan bahwa PJJ untuk tahun ajaran baru 2020/2021 menjadi prioritas utama.

"Persiapan PJJ untuk tahun ajaran baru akan menjadi prioritas utama," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, seperti dikutip dari Antara (27/6/2020).

Hamid mengatakan, pihaknya sudah merespons kendala seperti ketersediaan kuota internet tersebut, dengan pelonggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 Baca Juga: Kemendikbud: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Orang Tua

 “Bahkan pekan lalu, Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) sudah mengumumkan mengenai relaksasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah yang berada di daerah terdampak COVID-19," jelas Hamid.

Sementara untuk kendala jaringan internet, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyediaan jaringan internet bagi daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.

Selain itu, Kemendikbud juga berencana menyelenggarakan pelatihan bagi para guru, agar memiliki kecakapan dalam melakukan PJJ.

Hal tersebut karena berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud, sebanyak 60 persen guru yang tidak memiliki kendala infrastruktur belum mempunyai kecakapan yang optimal untuk mengintegrasikan PJJ dengan perangkat digital.

"Selama beberapa bulan terakhir, kami melakukan pelatihan tidak hanya guru tapi juga pemerintah daerahnya,” tandas Hamid.

Terkait kurikulum selama masa pandemi COVID-19, Kemendikbud akan melakukan dua hal yakni penyesuaian kompetensi dasar dan penyiapan modul. Hasil evaluasi Kemendikbud diketahui bahwa hanya 20 persen guru yang melakukan adaptasi kurikulum.

"Penyesuaian kompetensi dasar itu dilakukan agar pembelajaran di rumah tidak terlalu berat. Misalnya untuk kelas tiga SD, terdapat 26 kompetensi dasar, namun kita integrasikan dan pilih yang penting dan jadi 16 kompetensi dasar," terang Hamid.

Untuk penyiapan modul, Kemendikbud akan menyiapkan modul pembelajaran yang bisa dipakai siswa untuk belajar secara mandiri di rumah.

Modul tersebut akan dibuat lebih ringkas dan mudah dipahami oleh siswa. Sebagai pendamping modul tersebut, Kemendikbud juga akan menyiapkan video pembelajaran yang bisa ditonton siswa selama pembelajaran dari rumah.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait