URnews

Banyak Wisatawan Tak Bermasker, Pantai Sepanjang JLS Malang Ditutup

Nunung Nasikhah, Rabu, 15 Juli 2020 11.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Banyak Wisatawan Tak Bermasker, Pantai Sepanjang JLS Malang Ditutup
Image: Salah satu pantai paling populer di Kabupaten Malang, Pantai Balekambang (http://www.malangkab.go.id/)

Malang – Wisata pantai yang terletak di sepanjang jalur lintas selatan (JLS), Kabupaten Malang kembali ditutup, guys.

Kawasan selatan Kabupaten Malang ini merupakan salah satu daerah tujuan wisata pantai yang cukup digemari masyarakat Malang dan luar Malang.

Beberapa pantai di kawasan tersebut yakni  Pantai Batu Bengkung, Pantai Kondang Merak, Pantai Sendang Biru, dan Pantai Bajul Mati, memiliki pemandangan yang indah dan selalu ramai dikunjungi wisatawan.

Penutupan kawasan wisata pantai tersebut dilakukan mulai 13 Juli 2020 sampai dengan dipenuhinya penerapan protokol kesehatan oleh para pelaku usaha wisata yang ada di wilayah tersebut.

Kebijakan tersebut diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara meminta seluruh pengelola kawasan wisata yang ada di sepanjang JLS menutup sementara kegiatan wisata di kawasan tersebut.

"Para pengelola wisata pantai yang ada di sepanjang jalur lintas selatan untuk sementara menutup dan melarang kegiatan wisata," ungkap Made di Malang, seperti dikutip dari Antara (15/7/2020).

Made menambahkan, kebijakan menutup sementara kawasan wisata tersebut karena kurangnya pengawasan dari petugas kepada para pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, para wisatawan masih banyak yang tidak mengenakan masker, dan tidak menjaga jarak.

Selain itu, kata Made, kunjungan wisatawan di kawasan tersebut juga cenderung melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan, yakni sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

"Kami tutup sementara agar pengelola kawasan wisata bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.

Menurutnya, jika pengelola wisata sudah menyiapkan prosedur standar penerapan protokol kesehatan dan ingin kembali membuka wisata tersebut, mereka bisa mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Setelah pengajuan, Tim Satuan Tugas Wisata, Hotel, dan Restoran akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan lebih dulu.

Nantinya, dalam uji coba tersebut akan diketahui apakah tempat wisata tersebut layak untuk kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait