URtainment

Bareskrim Akan Panggil Reza Arap Terkait Kasus Doni Salmanan

Eronika Dwi, Rabu, 16 Maret 2022 16.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Akan Panggil Reza Arap Terkait Kasus Doni Salmanan
Image: Reza Arap. (@ybrap/Instagram)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Reza Arap terkait kasus penipuan trading ilegal yang menjerat Doni Salmanan.

Diketahui, Reza Arap pernah mendapat 'saweran' Rp 1 miliar saat live stream game online dari Doni Salmanan.

"Iya, benar, termasuk yang bersangkutan (Reza Arap) juga," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022).

Reinhard mengatakan, Reza Arap diminta hadir ke gedung Bareskrim Polri pada Jumat (18/3/2022) pukul 10.00 WIB.

"Ya Jumat, jam 10.00 WIB," kata Reinhard.

Lewat akun Twitternya, Reza Arap juga membenarkan panggilan Bareskrim tersebut. 

Namun, dalam cuitan yang ditulis hari ini, Rabu (16/3/2022), Reza mengaku akan mendatangi Bareskrim Polri besok atau Kamis (17/3/2022).

"Bareskrim tomorrow lfgggg," tulis Reza Arap, Rabu (16/3/2022). 

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancamanan enam tahun penjara. 

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara empat tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kita tunggu saja kabar selanjutnya, ya, Urbanreaders!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait