URnews

Bareskrim Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang

Nivita Saldyni, Kamis, 7 Juli 2022 15.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang
Image: Polisi di pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur (Foto: AntaraNews)

Surabaya - Upaya polisi menangkap putra pimpinan pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Al Tsani alias MSAT yang jadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati belum berhasil juga.

Aparat bahkan beberapa kali dapat kendala saat melakukan upaya penangkapan. Salah satunya, seorang sopir mobil menghalangi langkah petugas dalam upaya penangkapan MSAT, Minggu (3/7/2022). Atas perbuatannya itu, sopir mobil akhirnya diamankan. 

"Kami menangkap sopir mobil bernomor polisi S-1747-ZJ yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (7/7/2022) seperti dilansir dari Antara.

Dirmanto menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah truk yang mengangkut puluhan sukarelawan pendukung MSAT. Hal itu diakui Dirmanto sebagai upaya pengamanan agar suasana pondok tetap kondusif.

"Jadi orang-orang sukarelawan disisir dan diperiksa satu per satu, kalau bukan orang pondok maka kami bawa," ujarnya.

"Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kami periksa dan pilah. Anggota tidak ada yang terluka," jelas Dirmanto.

Polisi Masih Cari Keberadaan MSAT

Hingga saat ini Dirmanto mengaku pihaknya masih belum berhasil mengamankan MSAT. Polda Jatim dan Polres Jombang masih menelusuri keberadaan tersangka dengan melakukan penyisiran di Ponpes Shiddiqiyyah.

"Sampai sekarang proses pencarian MSAT," terangnya.

Bareskrim Usul Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Sementara itu di tengah upaya penangkapan yang masih berlangsung, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) RI mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah. Ia juga meminta para orang tua santri memindahkan anak-anaknya ke pesantren lain.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," tutur Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," sambungnya.

Agus juga mengaku sangat menyayangkan sikap para penghuni pondok yang malah melindungi tersangka. Padahal tindak pelecehan seksual adalah tindakan yang tak bisa ditoleransi.

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ungkap Agus.

"Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi. Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait