URnews

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orangutan Sumatera ke TNGL

Anita F. Nasution, Selasa, 7 Juli 2020 12.27 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orangutan Sumatera ke TNGL
Image: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan Maria, orangutan, ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat. (ANTARA)

Medan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) kembali melepasliarkan orangutan sumatera (Pongo Abelii) berusia 13 tahun. 

Orangutan bernama Maria ini dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Sikundur Seipinang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kegiatan pelepasliaran tersebut pun ditempuh melalui jalur sungai menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh sekitar lima jam dari Unit Patroli Gajah (UPG) Aras Napal.

Pelepasliaran dilokasi yang cukup jauh ini diakibatkan ​​​​​​​Maria telah lima kali diselamatkan namun tetap kembali mendekati wilayah perkebunan masyarakat. 

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli menerabgkannbahwa terakhir Maria diselamatkan dsri dekat wilayah perkebunan masyarakat pada 18 Juni 2020 di Desa Bukit Mas. 

Maria didapati dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan intensif dan langsung dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PKOS) di Sibolangit tanggal 18 Juni 2020.

Kegiatan pelepasliaran di tengah pandemi ini pun tetap diikuti dengan penjagaan protokol kesehatan. 

"Kegiatan pelepasliaran orangutan kali ini memperhatikan protokol kesehatan, bagi petugas harus bebas COVID-19 dan lainnya akan berada relatif jauh dari satwa yang akan dilepasliarkan," ujar Hotmauli. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait