URnews

BBM Premium Bakal Hilang Per 1 Januari 2021, Ini Kata Pertamina

Anisa Kurniasih, Minggu, 15 November 2020 09.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BBM Premium Bakal Hilang Per 1 Januari 2021, Ini Kata Pertamina
Image: Ilustrasi truk Pertamina. (Screenshot YouTube InspiraMedia)

Jakarta - Kabar soal peredaran BBM jenis premium yang akan dihapus awal tahun depan cukup mengejutkan publik.

Awalnya informasi tersebut muncul dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengungkapkan bahwa BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). 

Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, penyetopan premium itu berlaku mulai 1 Januari 2021, guys.

"Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata dia dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

Karliansyah menyebutkan, rencana itu akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya. Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu. 

Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat. 

"Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," ujar Karliansyah. 

Nah, untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91. 

"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," lanjutnya.

Menanggapi kabar ini, Section Head Communication And Relation Pertamina MOR V Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, hingga kini Pertamina belum menerima informasi itu dari Pemerintah baik dari BPH Migas dan Kementerian SDM.

“Kalau untuk jenis BBM premium memang disalurkannya berdasarkan penugasan, dan untuk jenis pertalite, Pertamina justru mengadakan program langit biru di SPBU yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang,” ujar Ahad lewat keterangan resmi, Minggu (15/11/2020).

Ahad menambahkan, Pertalite justru dijual seharga premium untuk mengajak masyarakat beralih ke kualitas BBM yang lebih baik dan ramah lingkungan.

“Masyarakat diimbau berhati-hati, dan kalau dirasa ada informasi yang memancing kontradiksi  soal layanan dan produk Pertamina, masyarakat bisa menghubungi call center pertamina di 135,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait