URnews

Bea Cukai Segel Kontainer Isi Senjata, Panglima TNI: Bukan Sesuatu yang Ilegal

Ika Virginaputri, Minggu, 24 Juli 2022 18.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bea Cukai Segel Kontainer Isi Senjata, Panglima TNI: Bukan Sesuatu yang Ilegal
Image: Senjata yang sempat disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang di Lampung (Foto: PMJ News)

Jakarta - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung, menyegel satu kontainer berisi senjata pada Jumat (22/7/2022) karena tak terdaftar dalam manifes kapal.

Diketahui senjata-senjata tersebut akan digunakan untuk kegiatan Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur). Garuda Shield merupakan latihan bersama tahunan TNI AD dengan Angkatan Darat Amerika Serikat.

Mengklarifikasi masalah penyegelan senjata ini, Panglima TNI AD Jenderal Andika Perkasa pun buka suara. Andika mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi hanyalah miskomunikasi dan sekarang sudah diselesaikan.

"Sudah selesai setelah kami konfirmasi ke kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," ujar Andika di Mabes TNI, Minggu (24/7/2022). "Itu merupakan miskomunikasi, tapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal. Jadi proses kemarin itu miss di bawah. Sudah clear," sambungnya.

Lebih spesifik lagi Andika menjelaskan bahwa procedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI. Kewenangan tersebut meliputi personel, material berupa senjata, barang dari militer atau penerbangan negara asing.

"Mekanisme biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir yang namanya Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Itu memang sudah lama berlangsung," Andika menuturkan.

Sebelumnya Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Lampung, Frans Rahardian mengatakan bahwa senjata tersebut memang tidak masuk dalam manifes kapal. Karena itu, terdapat beberapa kemungkinan lain seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asal.

“Kontainer berisikan senjata barang tersebut tidak masuk dalam manifes kapal, seperti penumpang, barang bawaan dan peralatan,” kata Frans. “Jadi, saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifesnya saja. Saat ini barang-barang sedang diurus oleh pihak TNI AD,” katanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait