URedu

Beasiswa KIP Kuliah Bakal Dinikmati 25 Ribu Calon Mahasiswa Jalur SNMPTN

Nunung Nasikhah, Senin, 13 April 2020 12.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Beasiswa KIP Kuliah Bakal Dinikmati 25 Ribu Calon Mahasiswa Jalur SNMPTN
Image: Ilustrasi. (Pixabay)

Jakarta – Mulai tahun 2020, program beasiswa Bidikmisi yang telah dijalankan sejak 2010 untuk membantu anak-anak Indonesia prasejahtera dalam mengenyam pendidikan tinggi strata-1 telah dihapus.

Beasiswa tersebut kemudian diganti dengan dengan program baru bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sama seperti pendahulunya, Bidikmisi, KIP Kuliah ini memang ditujukan untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Nah, pada jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020, sebanyak 25.398 peserta telah ditetapkan menjadi calon penerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut merupakan 26 persen dari total penerimaan SNMPTN tahun ini yang mencapai 96.496 siswa.

Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), total pendaftar SNMPTN yang juga melamar KIP Kuliah sejumlah 95.346 siswa.

Para calon mahasiswa ini kemudian perlu ini perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing-masing.

"Kami dari Kementerian memberikan apresiasi yang mendalam kepada rekan-rekan LTMPT, terutama rekan-rekan majelis rektor perguruan tinggi negeri yang telah menjalankan program penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam.

Nizam mengaku bergembira atas banyaknya peserta SNMPTN yang berasal dari kelompok pelamar beasiswa KIP kuliah tersebut.

"Kita melihat peserta yang cukup banyak dari KIP Kuliah. Hampir dua puluh persen. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah," tandasnya.

"Perlu kita jaga bersama hak kuliah adik-adik mahasiswa tetap terlindungi. Juga tertib aturan tetap kita laksanakan," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar menyampaikan bahwa selain pendaftaran melalui seleksi nasional, pengajuan KIP Kuliah juga dimungkinkan dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going).

Hanya saja, mahasiswa yang bersangkutan harus tetap memenuhi persyaratan yang ditentukan dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Memang ada kriteria tertentu yang kami sudah antisipasi bahwa dengan adanya penambahan rakyat miskin atau rentan miskin akibat dampak COVID-19 ini," tuturnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait