URnews

Belum Ada Satu pun Kota/Kabupaten di Jatim Ajukan Skema PSBB

Nunung Nasikhah, Kamis, 9 April 2020 13.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Belum Ada Satu pun Kota/Kabupaten di Jatim Ajukan Skema PSBB
Image: humas.surabaya.go.id

Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum juga diterapkan di wilayah Jawa Timur. Pemerintah Provinsi setempat mengaku belum menerima surat pengajuan dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya terkait PSBB dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Belum ada yang mengajukan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, seperti dikutip dari Antara (9/4/2020).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memastikan belum ada pemerintah kabupaten/kota yang secara resmi mengajukan PSBB.

"Sesuai keterangan dari Pak Sekdaprov, belum ada yang mengajukannya," kata Khofifah.

Dalam Pasal 4 PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 disebutkan bahwa pelaksanaan Kekarantinaan Kesehatan tersebut paling sedikit meliputi libur sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Selain itu, pembatasan kegiatan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja dan ibadah penduduk. Selain itu, harus dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Meski demikian, sejumlah daerah di Jatim dikabarkan akan segera mengajukan PSBB sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, seperti Kota Malang dan Kota Surabaya.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan bahwa Pemkot Surabaya masih harus melakukan kajian penerapan PSBB sekaligus berdiskusi dengan instansi terkait membahas kajian dan analisa dampaknya.

Ia juga menyampaikan bahwa penerapan PSBB ini harus melalui rangkaian prosedur yang harus dijalankan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan bahwa pihaknya akan segara mengajukan penerapan skema PSBB ke Gubernur Jatim. Pengajuan tersebut direncanakan terlaksana pada Kamis (9/4/2020).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait