Bertemu Pimpinan KPU, Jokowi Sampaikan 6 Arahan untuk Pemilu 2024

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/05/2022). Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan ada enam arahan yang disampaikan Jokowi terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Arahan pertama, Jokowi mengaku siap memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Termasuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati, yaitu 14 Februari 2024.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” kata Hasyim dikutip dari keterangannya, Senin (30/5/2022).
Kedua, Presiden juga bakal memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Menteri-menteri yang dimaksud antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, personel, dan juga logistik kepemiluan,” ujarnya.
Ketiga, Jokowi berpesan agar seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga segenap penyelenggara pemilu menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Nah indikator kualitas pemilu itu sendiri antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Keempat, Jokowi juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Sebab menurutnya penyelenggaraan pemilu bersifat politis.
"Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional," ungkap Hasyim.
Kelima, Jokowi dan KPU punya pandangan sama soal kampanye pemilu yaitu agar berlangsung selama 90 hari. Keduanya sepakat, dengan waktu kampanye yang dipersingkat maka bisa lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” jelasnya lebih lanjut.
Terakhir, Hasyim menambahkan, Presiden bakal mengerahkan seluruh aparat negara untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” pungkas Hasyim.