URnews

Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bakal Hadir

Nivita Saldyni, Senin, 29 Agustus 2022 15.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bakal Hadir
Image: Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang jadi TKP pembunuhan berencana Brigadir J. (Dok. PMJ)

Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan bakal digelar besok, Selasa (30/8/2022).

Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi akan dilaksanakan pagi hari dengan menghadirkan kelima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

"Informasi dari penyidik jam 10," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (29/8/2022).

Selain para tersangka, kata Dedi, rekonstruksi juga bakal dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara masing-masing tersangka. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut mengawal kasus ini pun dijadwalkan bakal hadir.

"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," jelas Dedi.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah menunjuk 30 jaksa yang bertugas mengawal kasus ini hingga ke persidangan. 

Namun dalam rekonstruksi besok, kata Ketut, hanya Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa penuntut umum yang akan hadir.

"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ungkap Ketut kepada wartawan, Senin.

Ia menjelaskan, rekonstruksi merupakan metode untuk membangun proses pembuktian pada tingkat penyidikan setelah para tersangka dan saksi diperiksa. 

Sehingga, rekonstruksi ini penting karena bakal memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

“Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan tim penyidik karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian,” tegasnya.

Sementara sampai saat ini, sebanyak empat berkas dari kelima tersangka telah diserahkan ke Kejagung. Berkas itu antara lain milik Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf.

Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E Dipastikan Hadir

Terkait rencana rekonstruksi tersebut, pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz menyatakan kliennya bakal hadir. Ia pun memastikan pihaknya bakal mendampingi kliennya besok.

"Insyaallah (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) akan hadir," kata Arman singkat kepada wartawan.

Ronny Talapesy selaku penasihat hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E juga menegaskan kliennya siap hadir. 

Namun ia mengaku pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena Bharada E kini berstatus sebagai justice collaborator.

"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait