Bharada E Ditarik Kembali ke Mako Brimob, Polri: Statusnya Masih Saksi

Jakarta - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, ditarik dan bertugas di Mako Brimob.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E kembali ke Brimob. Penugasan tersebut karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.