URnews

Polri Tarik Kasus Kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

Griska Laras, Minggu, 31 Juli 2022 13.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Tarik Kasus Kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim
Image: Proses pemakaman kembali Brigadir J. (ANTARA)

Jakarta – Bareskrim Polri menarik kembali dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) dari Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut kini dijadikan satu dengan laporan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani Bareskrim. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kasus itu  demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

“Ya ditarik, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi. 

Adapun dua laporan tersebut terkait dugaan pencabulan dan ancaman kematian terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyebabkan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Jumat (8/7/2022).

Kasus baku tembak antar polisi ini sebelumnya sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Meski laporan sudah ditarik kembali ke Polda Metro Jaya, Dedi memastikan penyidik dari Polres Metro Jaksel tetap akan dilibatkan. 

“Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan tetap masuk dalam tim sidik timsus,” ujar Dedi. 

Lebih jauh, dia mengatakan kasus yang menewaskan Brigadir J itu sudah naik ke tahap penyidikan. 

Saat ini, penyidik masih melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya. 

Sementara itu, hingga hari ke-22 sejak tewasnya Brigadir J dalam peristiwa baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait