URnews

Bima Arya Larang Warga Bogor Sahur On The Road Bagi Takjil di Jalan

Rasya Azzahra, Sabtu, 2 April 2022 15.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bima Arya Larang Warga Bogor Sahur On The Road Bagi Takjil di Jalan
Image: Bima Arya Sugiarto (Instagram/bimaaryasugiarto)

Jakarta – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang warganya untuk melakukan sahur on the road (SOTR) atau kegiatan sahur di jalan selama Ramadan 1443 H. Larangan tersebut dinilai sangat berisiko menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas.

"Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima Arya di Kota Bogor mengutip Antara, pada Sabtu (2/4/2022).

Bima juga meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) untuk wajib mensosialisasikan dan mengkomunikasikan larangan tersebut kepada masyarakat Kota Bogor.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro juga memberi imbauan kepada masyarakat yang ingin berbagi selama bulan Ramadan, untuk menyalurkannya ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," ungkap Susatyo.

Sementara itu guna mengantisipasi sweeping, Susatyo mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadan.

Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan sebagai bentuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa.

"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP pasti kami akan melakukan penindakan," ujar Susatyo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait