URnews

Holywings Bogor Buka, Bima Arya Haruskan Jual Bandrek dan Bajigur

Shelly Lisdya, Kamis, 10 Februari 2022 08.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Holywings Bogor Buka, Bima Arya Haruskan Jual Bandrek dan Bajigur
Image: Holywings (Foto: Holywings Indonesia)

Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah mengizinkan kafe Holywings dibuka dengan syarat tidak menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bima Arya saat pembukaan kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (8/2).

Selain syarat itu, Bima Arya juga meminta Holywings cabang Bogor untuk menjual minuman khas Sunda seperti bandrek dan bajigur.

"Jangan tertawa, saya serius. Ini kebanggaan orang Sunda," kata Bima mengutip ANTARA, Kamis (10/2).

Menurut Bima Arya, larangan menjual minuman keras dengan kadar lebih dari lima persen tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

“Tidak ada menjual alkohol di atas lima persen, itu pertama. Tempatnya terbuka, dan suguhkan kearifan lokal seperti bandrek dan bajigur. Karena ini tanah Sunda,” lanjutnya.

Hal ini lantaran Bima tidak mau generasi muda yang keluar dari Holywings dalam keadaan mabuk seperti yang terjadi di kota-kota lain. Untuk itu, Bima Arya melarang kafe menjual minuman keras.

Selain itu, Bima menekankan bahwa saat ini pandemi COVID-19 belum usai. Kafe Holywings yang baru dibuka di Bogor, harus mematuhi PPKM yang berlaku.

Dengan rincian, Holywings hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB dan boleh menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal.

"Semoga dengan demikian tempat ini memberi keberkahan dan manfaat untuk Kota Bogor," kata Bima.

Sebelum resmi dibuka di Bogor, Bima sudah mewanti-wanti manajemen Holywings untuk tidak memakai konsep seperti di cabang kota lain.

Bima menegaskan, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Bogor.

"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya pada sidak kafe Holywings, 9 Januari 2022.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait