URnews

Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka, Simak Daftar dan Aturan Lengkapnya!

Nivita Saldyni, Kamis, 16 September 2021 13.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka, Simak Daftar dan Aturan Lengkapnya!
Image: Ilustrasi menonton film d bioskop saat pandemi COVID-19 (Dok. Humans Pemkot Surabaya)

Surabaya - Bioskop di Kota Surabaya, Jawa Timur kembali dibuka pada hari ini, Kamis (16/9/2021). Sayangnya belum semua bioskop yang dibuka, baru ada beberapa bioskop yang bisa kamu kunjungi mulai hari ini.

Berdasarkan penelusuran Urbanasia, setidaknya ada 16 bioskop yang tersebar di sejumlah mall di Kota Surabaya yang kembali dibuka mulai siang ini. Berikut daftar lengkapnya :

1. Cinema XXI Pakuwon City Mall

2. Cinema XXI Pakuwon Trade Center

3. Cinema XXI Pakuwon Mall

4. Cinema XXI Galaxy Mall

5. Cinema XXI Royal Plaza

6. Cinema XXI Plaza Surabaya Mall

7. Cinema XXI Ciputra World

8. Cinema XXI Lenmarc Mall

9. Cinema XXI Grand City Mall

10. Cinema XXI Tunjungan Plaza 1

11. Cinema XXI Tunjungan Plaza 3

12. Cinema XXI Tunjungan Plaza 5

13. Cinema XXI Transmart Ngagel

14. Cinema XXI Transmart Rungkut

15. Cinepolis Cinemas City of Tomorrow

16. Moviemax Kaza Mall

Seluruh bioskop yang kembali ini telah menjalani asesmen oleh Satgas COVID-19 Kota Surabaya pada Selasa (14/9/2021) lalu, guys.

Pembukaan ini sendiri merupakan langkah Pemkot dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya pun sempat mengatakan bahwa bioskop di Surabaya kembali dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan Satgas COVID-19 pun akan melakukan pengawasan dan menutup bioskop yang melanggar aturan.

“Kami akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi klaster,” kata Irvan di Surabaya, Selasa (14/9/2021) lalu.

Nah bagi Urbanreaders yang ingin menonton film di bioskop pada masa PPKM ini, ada sejumlah aturan yang harus kamu ketahui nih guys. Berikut aturan menonton di seluruh bioskop di Kota Surabaya selama PPKM :

1. Kapasitas maksimal 50 persen.

2. Hanya pengunjung dengan kategori hijau (sudah dua kali vaksin) dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk bioskop.

3. Pengunjung kurang dari 12 tahun dilarang masuk.

4. Pengunjung wajib melakukan scan QR code saat masuk ke dalam bioskop dengan aplikasi Peduli Lindungi.

5. Wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan selama berada di bioskop.

6. Dilarang makan dan minum saat menonton. Tak diperbolehkan juga untuk menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

7. Pengunjung dilarang duduk di kursi bertanda silang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait