URnews

BKN Temukan 97 Ribu ASN Fiktif Terima Gaji hingga Uang Pensiun

Griska Laras, Selasa, 25 Mei 2021 13.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BKN Temukan 97 Ribu ASN Fiktif Terima Gaji hingga Uang Pensiun
Image: Ilustrasi ASN. (jpp.go.id)

Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data aparatur sipil negara (ASN) fiktif yang menerima gaji hingga iuran pensiun.

Data itu didapat saat BKN melakukan pemutakhiran data ASN secara elektronik pada 2014.

"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayarkan gajinya, dibayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," kata Bima dalam kick-off meeting pemutakhiran data mandiri secara virtual di Youtube #ASNKiniBeda, Senin (24/5/2021).

Bima menjelaskan Indonesia baru 2 kali melakukan pemutakhiran data ASN. Pendataan ulang pertama dilakukan secara manual pada tahun 2002. Sementara yang kedua dilakukan secara elektronik pada 2014. Kala itu, pengisian data dilakukan sendiri oleh ASN sehingga data yang dihasilkan lebih akurat.

Bima memastikan kini pendataan ASN sudah dilakukan lebih rapi dan akurat dengan aplikasi MY SAPK.

Melalui aplikasi ini, ASN bisa memperbarui segala macam data setiap waktu. Seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.

"Sistemnya kita ubah, tidak lagi dilakukan secara berkala tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah yang bersangkutan," jelas Bima. 

"BKN hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," lanjutnya.

Menanggapi kabar ini, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan pihaknya sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif untuk memeriksa data tersebut.

Dia menjelaskan 97 ribu data misterius itu kemungkinan merupakan data ASN yang tidak mengikuti pendataan ulang (PUPNS).

Paryono menyebut alasan ASN tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam seperti kesulitan akses informasi, sakit dan lain sebagainya. Namun dia meyakini jumlah ASN yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang seharusnya sudah berkurang.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan isu ASN fiktif yang menerima gaji hingga dana pensiun merupakan berita lama dan sudah rampung pada 2016.

"Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016. Itu berita lama tahun 2015 yang muncul lagi ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait