URnews

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September, Cek Caranya!

Nivita Saldyni, Sabtu, 17 Juli 2021 13.51 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September, Cek Caranya!
Image: Ilustrasi Uang. (Pexels/Ahsanjaya)

Jakarta – Kabar bahagia untuk para pelaku usaha mikro dan usaha kecil di Indonesia. Sebab pemerintah bakal memberikan bantuan sosial (bansos) lewat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal Juli 2021. Ia mengatakan, pihaknya telah menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total alokasi Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro.

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kami berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar Jumat (2/7/2021) lalu.

Adapun setiap penerima banuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta. Nah, penyaluran BPUM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Syarat Penerima BPUM

Melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM tahun 2021 ini, di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR

Nah, untuk Urbanreaders yang pernah mendapatkan BPUM di tahun lalu, bisa menerima kembali BPUM di tahun ini dan tak perlu melakukan pengusulan ulang. Sementara untuk Urbanreaders yang belum pernah mendapatkannya, kamu bisa mendaftar ke dinas/badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Cara Cek Penerima BPUM Lewat BRI

1626504427-BLT-BRIII.JPGSumber: Tampilan laman cek BPUM least BRI. Sumber: Tangkapan layar/Urbanasia)\

BRI adalah salah satu bank yang dipilih pemerintah dalam penyaluran BPUM tahun 2021. Untuk mengecek apakah kamu terdaftar dalam penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI, berikut langkahnya :

1. Akses situs BPUM BRI di sini

2. Isi nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry, lalu

4. Akan muncul pemberitahuan apakah kamu termasuk dalam penerima BPUM 2021 atau tidak

Cara Cek Penerima BPUM Lewat BNI

Bank lain yang turut menyalurkan BPUM tahun ini adalah BNI. Untuk itu, jika kamu ingin mengecek apakah kamu terdaftar dalam penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI, berikut langkahnya :

1. Akses Banpres BPUM di sini

2. Isi nomor KTP/NIK

3. Pilih ‘Cari’

4. Lalu akan muncul pemberitahuan jika kamu masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Cara Mencairkan BPUM atau BLT UKM

Untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM, kamu akan mendapatkan informasi notifikasi dari lembaga penyalur lewat pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) atau panggilan telepon. Setelah mendapat informasi tersebut, kamu bisa mendatangi kantor cabang BRI/BNI dan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan :

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB/SKU

3. Kartu Keluarga

Kemudian, lakukan konfirmasi dan tandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM. Kemudian, bank terkait akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung ke rekening kamu.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait