URnews

Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Andika: Kita Punya Dasar Hukum

Ardha Franstiya, Kamis, 31 Maret 2022 14.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Andika: Kita Punya Dasar Hukum
Image: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Antara).

Jakarta - Panglima TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak menggagalkan proses seleksi calon prajurit karena alasan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," tegas Andika saat menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yang disiarkan di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3).

Oleh karena itu, Andika meminta panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," jelasnya.

Dengan demikian, Andika memerintahkan panitia seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya mengenai hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," terang Andika.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Andika menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi. 

Dalam kesempatannya, Andika juga memerintahkan panitia seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

"Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan," ujarnya. 

Artinya, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang. 

"Tidak fair (jika ada ujian berenang)," ucapnya.

Kemudian, Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

"Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkrip-nya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik," ungkap Andika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait