URnews

BPIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Muhammad Kece

Nivita Saldyni, Selasa, 24 Agustus 2021 17.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BPIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Muhammad Kece
Image: Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo. (Dok. BPIP)

Jakarta - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistam agama.

Benny menilai YouTuber Muhammad Kece telah meresahkan, bahkan melukai nurani seluruh umat beragama.

“Secara etis jelas ini tidak pantas karena telah melukai hati nurani semua umat beragama karena nilai beragama itu sakral dan suci, maka yang sakral dan suci itu tidak bisa dijadikan bahan olok-olok,” katanya seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa, (24/8/2021).

Hal ini menurutnya bukan pertama kali terjadi. Oleh sebab itu meurutnya hal ini harus disadari bersama bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai persatuan dengan merawat kemajemukan.

"Kita yang memiliki ratusan keyakinan agama, serta ribuan suku dan etnis harus diperkokoh nilai-nilai persatuan itu dengan merawat menjaga keragaman kemajemukan tanpa menghina keyakinan agama siapapun,” ungkapnya.

Benny pun berharap para YouTuber di Tanah Air konsisten menjaga dan mengindahkan norma-norma dan etika saat membuat konten. Bukan malah mencari kontroversi hanya untuk mendapatkan followers.

"Nilai-nilai luhur agama suci itu hendaknya tidak dipermainkan dan saya berharap kepada YouTuber mengindahkan norma-moral dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekedar untuk menambah follower,” harapnya.

Terakhir, Benny juga mengajak kita semua untuk tidak memberikan ruang kepada mereka yang melakukan penistaan agama di media sosial. Seperti misalnya tidak mengikuti akun mereka.

“Karena dalam kondisi ini kita harus melawan. Kondisi COVID-19 ini membutuhkan kesetiaan kebersamaan, bergotong royong untuk merawat kemajemukan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan,” tutupnya. 

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece telah jadi sorotan usai memposting video yang dinilai bermuatan menghina agama Islam. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai telah menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Buntutnya, ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menistakan agama. Laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri itu diterima pada Sabtu (21/8/2021) lalu. Namun selain itu, ada juga tiga laporan terkait kasus tersebut di jajaran wilayah Polri.

Kini, kasus itu masih dalam proses. Penyidik Polri pun tengah mengambil langkah dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan kejadian tersebut.

Polri pun telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Bahkan Kominfo telah memblokir puluhan video dari akun YouTube Muhammad Kece. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait