Breaking News! Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia

Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. PPKM diberlakukan sebagai langkah pemerintah mengatasi COVID-19.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Jokowi menjelaskan, pemerintah telah mengkaji perkembangan COVID-19 selama 10 bulan terakhir. Hasilnya kasus sudah terkendali, yaitu per 27 Desember jumlah kasus harian sebanyak 1,7 per 1 juta penduduk.
Diketahui, PPKM ini diberlakukan untuk menggantikan aturan sebelumnya yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam praktiknya, PPKM dibagi berdasarkan level, yaitu level 1-4.
Skala level ini menunjukkan situasi COVID-19 di suatu daerah. Semakin tinggi levelnya, artinya kondisi COVID-19 parah dan diberlakukan pembatasan secara ketat.
Sedangkan semua daerah di Indonesia sendiri sudah berada pada level 1 sejak 10-12 bulan terakhir.