URtech

BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama

Shinta Galih, Sabtu, 10 September 2022 18.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama
Image: Ilustrasi internet/Pixabay

Jakarta - Dalam beberapa pekan sejumlah instansi pemerintahan menjadi korban kebocoran data, bahkan terakhir surat rahasia yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo  (Jokowi) ikut dijual oleh hacker. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) jadi sorotan.

Menanggapi maraknya kebocoran data belakangan ini, BSSN akhirnya angkat bicara. Mereka mengaku telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.  

"BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," ujar Ariandi Putra, Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN.

Pihak BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.  

BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum. 

Dalam kesempatan ini BSSN menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing.

"Ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Isinya setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," pungkas Ariandi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait