URtainment

Buat Bocah 12 Tahun Trauma, Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI

Putri Nur Aisyah, Selasa, 9 November 2021 19.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buat Bocah 12 Tahun Trauma, Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI
Image: Umi Kalsum dan Abdul Rozak (Instagram @mom_ayting92_)

Jakarta - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, dilaporkan oleh pihak orang tua Kartika Damayanti (KD) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (9/11/2021).

Laporan tersebut dibuat lantaran perlakuan dari kedua orangtua Ayu Ting Ting saat berkunjung ke kediaman KD pada Juli 2021 membuat anak dari KD yang berusia 12 tahun trauma. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menemui KD, namun KD saat itu tidak berada di Indonesia.

"Hari ini kami dari Kongres Pemuda Indonesia menerima kuasa orang tua dari KD untuk laporan pengaduan di KPAI terkait kondisi anak dari ibu KD," ucap Pitra Romadoni, kuasa hukum dari pihak orang tua KD.

Anak KD dikabarkan tidak mau beranjak keluar rumah setelah kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kediamannya di Bojonegoro beberapa bulan lalu.

Menurut Pitra Romadoni, orang tua Ayu Ting Ting telah mengujarkan hal-hal yang sensitif dan tidak pantas kepada orang tua KD yang di dengar oleh anak tersebut.

"Anak dari orang tua KD mengalami sakit hati dan trauma," terangnya pada wartawan.

Sebelumnya, orangtua KD pun pernah melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum kepada Polres Bojonegoro pada 9 September 2021 dan dijerat oleh Pasal 335, 310, dan 311 KUHP dan UU ITE pasal 27 ayat 3. Sedangkan, aduan yang dilakukan oleh Pitra Romadoni ini tercantum dalam nomor aduan 432/KPAI/PGDN/11/2021.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait