URtainment

Penyidik Polda Metro Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting Jumat Besok

Alwin Jalliyani, Selasa, 5 Oktober 2021 17.57 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penyidik Polda Metro Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting Jumat Besok
Image: Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya. (Dok. PMJ News).

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Kalsum dan Rozak. 

Keduanya dipanggil sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang anak.

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengutip PMJ News, Selasa (5/10/2021)

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat (8/10/2021) mendatang.

"Rencananya hari Jumat ini, untuk orangtua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," sambungnya.

Seperti diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan pemilik akun @gundik_empang berinisial KD karena melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan, kliennya diminta menjawab 30 pertanyaan oleh penyidik, terhitung dari pemeriksaan pertama dan kedua.

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," terang Minola.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait