URnews

Bulog Salurkan Bantuan Beras PPKM untuk 10 Juta Keluarga

Deandra Salsabila, Senin, 19 Juli 2021 15.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bulog Salurkan Bantuan Beras PPKM untuk 10 Juta Keluarga
Image: Saluran bantuan beras PPKM dari BULOG (Instagram @perum.bulog)

Jakarta - Mulai Minggu (18/7/2021), Perum Bulog menyalurkan tambahan Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Hal ini merupakan penyusulan penyerahan data dari Kementerian Sosial pada hari Jumat (16/7/2021), yang ditandai dengan pemberangkatan perdana truk pengangkut Bantuan Beras PPKM tersebut dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading Jakarta Utara.

"Sesuai instruksi dari Presiden, mulai hari ini tambahan Bantuan Beras PPKM ini akan kami kirimkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan sesuai data yang kami terima dari Kemensos (Kementerian Sosial). Masing-masing KPM nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg," ucap Dirut Bulog, Budi Waseso dikutip dari website resmi Bulog, Senin (19/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM Darurat termasuk Bantuan Beras PPKM.

Menurut Budi Waseso, Bulog telah menetapkan 'quality control management' yang bertugas memastikan kualitas beras Bulog sesuai standar kualitas terbaik.

Selain itu, Bulog pun berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan dengan membentuk Tim monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulog.

Perum Bulog juga sudah menyiapkan beras sebanyak 200 ribu ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM ini sesuai hasil Rapat Internal bersama Presiden dan sejumlah Menteri terkait pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Bantuan Beras PPKM 2021 ini dicairkan seiring PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan akhir Juli ini.

Tak hanya tambahan Bantuan Beras, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait