URtech

Cara Dapatkan STB TV Digital Gratis dari Kominfo

Shinta Galih, Rabu, 15 Desember 2021 11.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Dapatkan STB TV Digital Gratis dari Kominfo
Image: Ilustrasi TV pintar. (Unsplash/Glenn Carstens-Peters)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan migrasi siaran TV analog ke digital. Set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital pun akan dibagikan ke masyarakat secara gratis, bagaimana cara mendapatkannya?

Rencananya Kominfo akan membagikan 6,8 juta STB TV. Namun tidak semua warga Indonesia yang bisa mendapatkannya.

Kominfo mengatakan STB TV digital hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin yang masih menggunakan televisi analog. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) pasal 85.

Adapun syarat untuk mendapat STB TV digital gratis sebagai berikut!

- WNI dengan KTP Elektronik

- Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO)

Setelah mendapatkan STB TV digital, selanjutnya tinggal melakukan penyetingan. Langkahnya seperti ini:

- Pastikan lebih dulu daerah tempat tinggal tersedia siaran televisi digital.

- Pastikan sudah memiliki antena UHF, baik antena luar atau dalam ruangan, koneksikan ke STB TV digital

- Koneksikan STB TV digital ke  televisi .

- Setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. 

- Buka Pengaturan atau Setting.

- Pilih autoscan untuk memindai program siaran televisi digital.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait