URtech

Kominfo Mulai Hitung Mundur Migrasi Siaran TV Analog ke Digital

Afid Ahman, Rabu, 3 November 2021 13.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Mulai Hitung Mundur Migrasi Siaran TV Analog ke Digital
Image: Kementerian Komunikasi dan Informatika. (kominfo.go.id)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memulai hitung mundur migrasi penyiaran dari analog ke tv digital.

“Satu tahun lagi akan diberhentikannya siaran TV analog secara nasional. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke TV digital,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) No. 11/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. 

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ismail, pelaksanaan migrasi secara bertahap ini merupakan praktik yang lazim dilakukan di berbagai negara. Bahkan, dengan pentahapan ini pemangku kepentingan dapat mempersiapkan siaran digital dengan sebaik-baiknya.

"Hal ini tepat untuk diterapkan di Indonesia dengan kondisi geografisnya yang sangat luas dan jumlah siaran televisi analog yang juga banyak. Industri televisi dapat mempersiapkan siaran digital dengan sebaik-baiknya, tanpa mengganggu kualitas siaran analog yang saat ini masih dilakukan secara bersamaan atau siaran simulcast," terangnya.

Ismail menegaskan penyesuaian jadwal analog switch off (ASO) tidak dimaksudkan untuk menunda persiapan peralihan dari siaran analog ke digital, melainkan bertujuan agar transisi menuju ASO sebagai proses yang berjalan baik bagi semua pihak.

"Persiapan seluruh aspek teknis secara matang menjadi sangat penting untuk dilanjutkan. Penundaan waktu ASO tahap pertama hingga ke 30 April 2021 tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan siaran televisi digital dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tandas Ismail.

Kementerian Kominfo mengimbau selama proses ASO berlangsung, siaran simulcast tetap dijalankan agar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyesuaikan dengan siaran digital.

"Kami menghimbau agar siaran simulcast yang sudah berjalan di hampir seluruh Indonesia tetap dijalankan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyesuaikan dengan siaran televisi digital," ujar Ismail.

Berikut jadwal tahapan migrasi TV analog ke digital terbaru: 

- Tahap pertama: 30 April 2022 pada 55 wilayah

- Tahap kedua: 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah

- Tahap ketiga: 2 November 2022 pada 24 wilayah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait