Cara Kemenkop UKM Dukung UMKM di Tengah Pandemi

Jakarta - Pandemi COVID-19 tidak bisa dipungkiri 'menghajar' hampir semua industri. Akibatnya, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak di segala sisi.
Untuk membantu UMKM lokal kembali bangkit, Kementerian Koperasi dan UKM pun menghadirkan beberapa solusi, salah satunya memberikan space khusus untuk UMKM di infrastruktur publik.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari.
"Hari ini dengan Undang-Undang cipta kerja ada space untuk di ruang publik itu 30 persen wajib diberikan ke UMKM. Ini dilobi dengan pak menteri, " ujar Fiki dalam sesi URposcast di acara PlusEnamDua, Kamis (29/4/2021) malam.
Disampaikan Teten, space tersebut akan ada di bandara sampai pelabuhan.
"Akan ada di bandara, stasiun, pelabuhan, dan rest area, " tambah Teten.
Implementasi tersebut kini sedang dibicarakan bersama dengan tiga kementerian, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
Fiki juga menyatakan para pelaku UMKM tersebut akan diberikan keringanan berupa harga khusus .
"Dengan harga khusus 30 persen. Kalau nggak ada itu UMKM nggak sanggup bayar, " pungkas Fiki lagi