URnews

Cara Simpan Dana Darurat agar Tak Terkikis Inflasi

Deandra Salsabila, Minggu, 29 Agustus 2021 14.43 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Simpan Dana Darurat agar Tak Terkikis Inflasi
Image: Ilustrasi dana darurat. Sumber: Istimewa

Jakarta  - Data Survei Sosial Demografi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 mengemukakan, COVID-19 memberikan dampak terhadap penurunan perekonomian masyarakat. Hal ini terbukti dengan data yang menunjukkan sebanyak 2,52% masyarakat mengalami Pemutusan Hak Kerja (PHK), 18,34%   masyarakat bekerja, tetapi dirumahkan untuk sementara waktu.

Kondisi seperti ini memaksa orang untuk lebih peduli mengenai pengelolaan keuangan, terutama mengenai prinsip dana darurat. Hal ini tentu menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi generasi muda yang yang saat ini sudah bekerja untuk tahu cara mengatur pemasukan yang kamu miliki dengan sangat bijak.

Bagi kamu para generasi muda, bagaimana kebiasaan kamu setelah kamu menerima gaji? Apakah langsung digunakan dan dihabiskan untuk beli makan mewah dan fancy? Atau membeli barang yang tidak terlalu penting tetapi sangat diidamkan?

Sebaiknya, kita menggunakan pendapatan yang dimiliki untuk membayar tagihan yang menjadi kewajiban kita terlebih dahulu. Setelah itu, sisihkan untuk menabung, dana darurat, investasi, dan biaya hidup.

Salah satu tujuan dari menabung adalah mengumpulkan dana darurat. Dana darurat akan bermanfaat untuk digunakan saat ada kondisi yang tidak terduga, misalnya   jatuh sakit, laptop yang digunakan rusak, dan berbagai hal lainnya.

1628733859-uang.jpgSumber: Kumpulan uang lembar rupiah (Unsplash)

Besarnya dana darurat pun tergantung dengan kondisi tiap orang dan pengeluaran bulanan yang dikeluarkannya. Bagi kamu yang belum menikah, dana darurat yang   dikumpulkan minimal 6 kali pengeluaran bulanan.

Jika sudah menikah, minimal sudah terkumpul 9 kali pengeluaran bulanan. Sementara, bagi yang menikah dan punya anak, tentu jumlah dana daruratnya lebih besar, bisa mencapai 12 kali pengeluaran bulanan.

Dana darurat harus disimpan di instrumen yang mudah dicairkan karena digunakan di saat yang tak terduga. Sebagian masyarakat memilih menyimpan ataupun menyisihkan pendapatannya dalam bentuk tabungan.

Namun, jika menyimpan dalam bentuk uang, maka dalam jangka panjang, nilai dari uang tersebut akan terkikis akibat inflasi. Maka, alternatif penyimpanan dana darurat bisa dilakukan dalam bentuk emas.   

1596939402-emas.jpegSumber: Axis Bank

Menurut  Kepala  Divisi  Pemasaran  PT  Pegadaian (Persero), Elvi Rofiqotul Hidayah, menyimpan dana darurat dalam bentuk emas adalah solusi  yang tepat. Hal ini   disebabkan emas tahan inflasi dan mudah dicairkan dengan cara digadaikan atau dijual. Emas juga dapat menjadi instrumen investasi jangka panjang.

“Kita bisa menyimpan dana darurat dalam bentuk emas batangan atau Tabungan Emas. Tabungan Emas di Pegadaian memberikan jaminan beli titip emas secara aman, mudah, dan asli 24 karat bersertifikat dari merk ternama,” jelas Elvi.

Elvi menambahkan, masyarakat dapat membuka rekening tabungan melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan setoran awal Rp 50 ribu. Saat membuka rekening tabungan emas, masyarakat juga mendapatkan bebas biaya fasilitas titipan tahun pertama.

Melalui aplikasi Pegadaian Digital, saldo Tabungan Emas dapat digadaikan dengan proses yang cepat. Uang pinjaman Gadai Tabungan Emas akan langsung cair dan   ditransfer ke rekening bank yang sudah didaftarkan, serta sewa modalnya sangat terjangkau yaitu hanya 0,75%  per 15 hari.

Namun, pastikan masyarakat sudah melakukan Upgrade Akun Premium yang dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Informasi lebih lengkap mengenai   aplikasi Pegadaian Digital, Tabungan Emas, dan Gadai Tabungan Emas dapat kamu akses melalui Instagram @sahabatpegadaian atau menghubungi Call Center di 1500 569.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait