URnews

Catat! 11 Kawasan di Jakarta Ditutup saat Malam Tahun Baru 2022

Anisa Kurniasih, Kamis, 30 Desember 2021 13.08 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Catat! 11 Kawasan di Jakarta Ditutup saat Malam Tahun Baru 2022
Image: Ilustrasi (Pixabay)

Jakarta - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di malam pergantian tahun baru. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari guys, yakni sejak pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, kebijakan CFN berlaku di 11 kawasan di Jakarta yang dimulai pada pukul 22.00-04.00 WIB.

"Sesuai hasil rakor maka diputuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021," kata Sambodo dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).

Sambodo menyebut pelaksanaan kebijakan ini dilakukan guna mengurai kerumunan yang dapat berpotensi pada penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

"Mengurai kerumunan karena Omicron juga sudah ada dan kemarin ada pasien yang terpapar tanpa dia ke luar negeri, artinya ada transmisi lokal. Sehingga kemudian kita putuskan untuk memperketat pengamanan pada pergantian tahun dari 2021 ke 2022," pungkasnya.

Berikut 11 kawasan di Jakarta yang memberlakukan kebijakan CFN:

1. Jalan Asia-Afrika

2. Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD

3. Jalan Mahakam-Bulungan-Barito 1

4. Thamrin-Sudirman

5. Kota Tua

6. Seputaran Monas

7. Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk

9. Kemang

10. Banjir Kanal Timur

11. Kawasan Danau Sunter
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait