URedu

Catat! Pendaftaran UTBK Dibuka hingga 20 Juni 2020

Nunung Nasikhah, Rabu, 3 Juni 2020 10.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Catat! Pendaftaran UTBK Dibuka hingga 20 Juni 2020
Image: kominfo.go.id/

Surabaya – Meski dalam situasi darurat pandemi coronavirus disease (COVID-19), pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) masih tetap dibuka.

Pendaftaran UTBK dan SBMPTN tersebut telah dibuka mulai Selasa (2/6/2020) hingga 20 Juni mendatang.

"Sementara pelaksanaan UTBK akan dimulai pada tanggal 5 hingga 12 Juli 2020 dan hasilnya diumumkan pada 25 Juli," ungkap Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih dalam diskusi "Mengulas UTBK dan SBMPTN" via aplikasi Zoom dan Youtube, seperti dikutip dari Antara (3/5/2020).

Dengan dibukanya pendaftaran UTBK dan SBMPTN tersebut, calon peserta diharapkan untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni persyaratan foto.

"Persyaratan foto ini penting karena akan mempercepat proses pemeriksaan. Mereka yang fotonya tidak sama saat pemeriksaan sebelum ujian tidak boleh mengikuti ujian," tegasnya.

Nasih menegaskan bahwa pelaksanaan UTBK tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Khusus tahun ini, pendaftaran UTBK akan dibersamakan dengan pemilihan program studi SBMPTN.

Nah, calon mahasiswa yang telah memilih program studi, datanya akan bersifat permanen, sehingga tidak dapat diubah.

"Jika calon mahasiswa salah mendaftar tidak dapat mendaftar untuk kedua kalinya," tandas Nasih.   

Di sisi lain, Direktur Sistem Informasi (DSI) Unair, Badrus Zaman menambahkan terdapat tiga pihak yang nantinya terlibat dalam proses pendaftaran, yaitu peserta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengurus Kartu Indonesia Pintar(KIP) kuliah, dan bank mitra untuk pembayaran.

"Semua peserta akan melakukan pendaftaran pada portal LTMPT," ujar Badrus.

Pada pemilihan menu UTBK SBMPTN, peserta akan dicek apakah ada KIP kuliah atau tidak. Jika ada, sistem akan melakukan pengecekan dengan KIP kuliah Kemendikbud.

"Sementara yang regular, hal yang perlu diperhatikan adalah memperbarui biodata," tegasnya.

Usai melakukan pembaruan biodata, proses selanjutnya adalah pemilihan pusat UTBK untuk melakukan tes. Baru selanjutnya melakukan pemilihan prodi.

"Pada pemilihan prodi ini terdapat dua pilihan yaitu PTN umum dan Poltek. Untuk pemilihan prodi Poltek tidak dapat dilakukan lintas PTN,” kata Badrus.

“Jika pilihan pertama peserta Poltek, maka pilihan kedua juga Poltek. Tidak dapat saling lintas," sambungnya.

Setelah memilih prodi, kata Badrus, akan ada prosedur melakukan permanen data untuk mendapatkan slip pembayaran dari sistem.

"Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat login kembali untuk mencetak kartu peserta," pungkasnya.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait