URnews

Cegah Kekerasan di Sekolah, Khofifah Instruksikan Bentuk Satgas Perlindungan

Nivita Saldyni, Kamis, 22 September 2022 19.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cegah Kekerasan di Sekolah, Khofifah Instruksikan Bentuk Satgas Perlindungan
Image: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Kominfo Jatim)

Surabaya - Kasus kekerasan antar pelajar di Jatim yang terjadi beberapa waktu terakhir tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jatim untuk membentuk satgas perlindungan siswa di sekolah.

"Secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Namun pembentukan karakter siswa juga dilakukan di sekolah. Sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya di Surabaya, Kamis (22/9/2022).

Menurut Khofifah, hal paling dasar yang harus dipahami satuan pendidikan untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah adalah dengan memahami bentuk kekerasan dan dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindak tersebut.

"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa tapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," jelasnya.

Khofifah menjabarkan, kekerasan bukan hanya dalam bentuk fisik. Menurutnya mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman, dan menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain juga termasuk dalam tindakan kekerasan. Mirisnya, kekerasan itu masih berulang kali terjadi karena tak dianggap serius.

"Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan," terang Khofifah.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan pihaknya sudah mendorong kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah. Nantinya, anggota dalam satgas itu gabungan dari perwakilan sekolah, orangtua siswa atau komite, siswa atau OSIS, serta pengelola asrama ataupun pesantren khusus untuk sekolah dengan boarding school.

"Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah," kata Wahid.

Namun menurutnya, pembentukan Satgas Perlindungan Siswa harus dibarengi dengan memperkuat kegiatan ekstrakurikuler siswa. Sehingga siswa bisa menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minatnya agar peluang terjadinya kekerasan pada teman sebaya bisa ditekan.

"Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam satu bulan terakhir telah terjadi tiga kasus kekerasan antar pelajar di lingkungan sekolah di Jatim yang mengakibatkan korbannya tewas. Tiga kasus itu antara lain terjadi di Pondok Pesantren Gontor, salah satu SMK di Jember, dan Insan Cendekia Mandiri Boarding School (ICMB) Sidoarjo. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait