URnews

Cilegon dan Depok Jadi Kota Paling Intoleran Tahun 2022

Urbanasia, Rabu, 12 April 2023 12.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cilegon dan Depok Jadi Kota Paling Intoleran Tahun 2022
Image: Ilustrasi - Kota Depok. (Ist)

Jakarta - Setara Institute kembali merilis daftar kota paling toleran dan intoleran untuk tahun 2022. Dalam daftar itu, Cilegon dan Depok menjadi kota paling intoleran urutan pertama dan kedua di Indonesia. 

Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (12/4/2023), daftar kota toleran dan intoleran itu masuk dalam Laporan indeks Kota Toleran (IKT) 2022. 

“IKT 2022 merupakan hasil pengukuran yang dilakukan Setara Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia,” tulis lembaga itu. 

Objek kajian IKT 2022 ini mencakup 94 kota dari 98 kota di seluruh Indonesia. Ada 4 kota yang dieliminasi karena merupakan kota administrasi di DKI Jakarta sehingga digabung jadi satu. 

Dalam prosesnya, para peneliti Setara Institute menetapkan 4 variabel dengan 8 indikator sebagai alat ukur. 4 variabel yaitu regulasi pemerintahan kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan. 

Dari 4 variabel itu kemudian dibeberkan dalam 8 indikator yang dibagi secara pembobotan. Hasilnya, Singkawang kembali menjadi kota paling toleran di Indonesia dengan skor akhir 6,583. 

Sementara kota paling intoleran 2022 jatuh pada Cilegon, Banten. Cilegon menggeser posisi Depok yang menjadi kota paling intoleran 2021. Depok turun ke posisi 2 pada IKT 2022 kali ini. 

Kota Paling Toleran 2022

  1. Singkawang
  2. Salatiga
  3. Bekasi
  4. Surakarta
  5. Kediri
  6. Sukabumi
  7. Semarang
  8. Manado
  9. Kupang
  10. Magelang

Kota Paling Intoleran 2022

  1. Cilegon
  2. Depok
  3. Padang
  4. Sabang
  5. Mataram
  6. Banda Aceh
  7. Medan
  8. Pariaman
  9. Lhokseumawe
  10. Prabumulih

Wali Kota Klaim Depok Damai

Hasil riset Setara Institute ini mendapat respons dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Menurutnya, riset tersebut tidak menggambarkan realita di Depok.

“Saya rasa silakan, menjadi hak mereka untuk melakukan survei apa pun. Tetapi (sejauh ini) dalam suasana damai di Kota Depok yang saya rasakan dan warga,” kata Idris kepada wartawan, Selasa (11/4/2023). 

Selain itu Idris mengaku akan meminta pernyataan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menggambarkan kondisi toleransi di Depok.

Dalam kesempatan tersebut, Idris turut menyinggung penyegelan Masjid Ahmadiyah yang terjadi di Depok. Menurut dia, penyegelan itu tidak melanggar undang-undang. 

“Misalnya penyegelan masjid Ahmadiyah, ini dianggap sebagai sebuah kasus yang intoleran. Ini harus dipertanyakan apakah memang demikian? Karena kami melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait