URstyle

COVID-19 Masih Mengintai, Cek Lagi Kiat Hindari Risiko Rawat Inap dan Kematian!

Urbanasia, Rabu, 22 Maret 2023 14.50 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
COVID-19 Masih Mengintai, Cek Lagi Kiat Hindari Risiko Rawat Inap dan Kematian!
Image: Webinar ‘COVID-19 Masih Mengintai: Memahami Faktor Risiko Tinggi & Tips Melindungi Diri dari Gejala Berat COVID-19’. (Urbanasia)

Jakarta - COVID-19 masih mengintai. Meski angka risiko akibat COVID-19 sudah berkurang, namun masyarakat masih diminta untuk waspada. 

Faktor risiko yang harus dihindari adalah gejala berat yang menyebabkan kematian atau rawat inap di rumah sakit. Faktor risiko ini bisa dihindari dengan rutin konsultasi dengan dokter. 

Sekretaris Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR. dr.Irawaty Djaharuddin, Sp.P(K), FISR mengatakan pentingnya masyarakat untuk mengetahui faktor risiko COVID-19.

“Memahami status risiko merupakan bagian penting dalam melindungi diri dari gejala berat COVID-19,” ujarnya pada webinar ‘COVID-19 Masih Mengintai: Memahami Faktor Risiko Tinggi & Tips Melindungi Diri dari Gejala Berat COVID-19’, Selasa (21/3/2023).

Ada beberapa faktor yang dapat membuat seseorang memiliki risiko tinggi saat masa COVID-19 yakni orang dengan usia diatas 60 tahun, obesitas, perokok aktif, penderita penyakit imunosupresif atau penggunaan obat-obatan yang melemahkan sistem imun.

Kemudian ada pula faktor komorbid atau penyakit bawaan yang di antaranya penyakit paru kronis, hipertensi, penyakit kardiovaskular, Diabetes Mellitus, penyakit ginjal kronis, dan penyakit anemia sel bulan sabit.

Gejala COVID-19

Di kesempatan yang sama, Anggota Pokja Infeksi Persatuan Dokter Paru Indonesia, DR. dr. Fathiyah Isbaniah, Sp.P(K), MPd, Ked. mengingatkan tentang pentingnya mewaspadai gejala COVID-19.

Ia mengimbau agar masyarakat melakukan tes COVID-19 jika merasakan gejala, atau setelah berinteraksi dengan seseorang yang teridentifikasi terkena COVID-19.

Lalu segera menghubungi dokter untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. Selain itu, ia mengingatkan agar perawatan medis bisa dilakukan sedini mungkin.

"Tidak perlu menunggu sampai gejala memburuk, dan pengobatan harus segera dimulai saat gejala masih terasa ringan hingga sedang," jelasnya.

Ia juga memaparkan beberapa gejala yang dapat dirasakan oleh orang yang akan terkena virus COVID19, antara lain seperti batuk, pilek, demam, atau hanya merasa lelah.

Fathiyah melanjutkan bahwa ada pula gejala ringan yang bisa menjadi berat, seperti kehilangan rasa atau bau, mual, muntah, sakit tenggorokan, diare, demam, nyeri otot, sakit kepala, sesak napas atau sulit bernapas.

Terapi Oral Antivirus

Kini pasien COVID-19 dapat mengurangi jumlah rawat inap dan mengurangi risiko kematian dengan terapi oral Antivirus. Dengan begitu, biaya untuk kebutuhan medis  akan berkurang.

Salah satunya adalah menggunakan antivirus Pfizer. Ini merupakan pengobatan oral yang mencakup Nirmatrelvir, yaitu penghambat protease 3CL yang dirancang khusus secara spesifik untuk memerangi SARS-CoV-2.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)) untuk Nirmatrelvir 150mg/Ritonavir 100mg Tablet Salut Selaput agar segera tersedia di Indonesia.

Data menunjukkan penurunan risiko rawat inap dan kematian akibat COVID-19 sebesar 89% dan 88% pada orang dewasa yang diberikan pil antivirus Pfizer, masing-masing dalam tiga dan lima hari setelah timbulnya gejala, dibandingkan dengan palesebo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait